HARIAN UMMAT ■ Seorang pria diduga melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam bernomor polisi R-6529-YL di sebuah warung makan wilayah Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga, pada Senin (14/12/2020) sore.
Sepeda motor tersebut milik Chomsah (35) yang merupakan pemilik warung makan.
Polisi dari Polsek Kalimanah yang mendapat laporan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan. Di lokasi kejadian ditemukan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam bernomor polisi R-3592-ZL yang diduga sebagai milik pelaku tertinggal di lokasi kejadian.
Polisi dari Polsek Kalimanah menduga sepeda motor pemilik warung tidak hilang dicuri seperti yang sudah dilaporkan. Namun diduga seorang pria yang membeli makan di warung tersebut salah mengambil sepeda motor karena warna dan jenisnya sama persis hanya berbeda nomor kendaraan.
Benar saja dugaan polisi setelah berlangsung beberapa jam, pada malam harinya datang seorang pria ke warung makan tersebut membawa sepeda motor yang dilaporkan hilang. Ternyata pria tersebut salah mengambil motor karena jenis dan warna sepeda motornya sama dengan motor pemilik warung.
Kapolsek Kalimanah Iptu Setiadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa benar adanya laporan pencurian sepeda motor di salah satu warung makan Desa Selabaya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan di TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi sepeda motor yang dilaporkan hilang ternyata salah diambil orang.
"Malam harinya sepeda motor yang dilaporkan hilang dikembalikan kepada pemiliknya. Hal itu karena pria tersebut ternyata salah mengambil sepeda motor di parkiran warung makan sebab warna dan jenisnya sama dengan yang dibawa saat membeli makanan," kata kapolsek.
Disampaikan kapolsek bahwa pria yang salah mengambil sepeda motor diketahui bernama Zidan Rifai (18) warga Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga. Ia bekerja di salah satu jasa pengiriman di wilayah Kecamatan Kalimanah. Ia baru sadar motornya tertukar setelah sampai di lokasi ia bekerja.
"Pimpinan tempat pria tersebut bekerja yang mendapati motor yang sebelumnya dipakai untuk membeli makan di warung tidak sama dengan yang dibawa pulang. Oleh sebab itu, disarankan sepeda motor agar segera dikembalikan ke warung," kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan, sepeda motor kemudian diserahkan kepada pemiliknya dihadapan petugas Polsek Kalimanah. Sedangkan sepeda motor yang tertinggal juga sudah diambil kembali. Dengan demikian kasus dianggap selesai karena hanya terjadi kelalaian tidak ada unsur kesengajaan.
■ Imam Santoso/Hms