HARIAN UMMAT.COM | JAKARTA – Oknum sales first media diduga merugikan customer dengan cara tidak menyetorkan uang pembayaran bulanan setelah selesai pemasangan.
Hal itu dikatakan Rizal, customer First Media yang baru beberapa hari melakukan pasang baru pada tanggal 10 Juni 2022 melalui sales berinisian J dan sudah membayar uang bulanan pertama sesuai arahan dari sang sales.
Kecurigaan awal timbul ketika baru seminggu dipasang dan sudah bayar, tapi mendapat SMS, email dan WA bahwa korban belum melakukan pembayaran, bahkan yang aneh pada tanggal 7 Juli, ada bagian collector datang tanpa pemberitahuan untuk mengambil semua fasilitas dari firts media.
Ketika tanggal 8 Juli 2022 dikonfirmasi langsung ke kantor di daerah Cideng melalui supervisor terduga penggelapan, akhirnya sales J mengakui bahwa uang telah dipakai dan baru dibayarkan hari itu juga (tanggal 8 Juli 2022).
Atas kejadian itu, sales J menurut informasi supervisor, langsung dipecat, namun kerugian customer hingga berita ini diturunkan (Jumat, 15 Juli 2022) tidak ada kejelasan, dalam pengertian karena sales sudah membayar untuk pemakaian bulan Juni yang hanya dinikmati fasilitas internet dan TV nya selama 4 hari, tagihan bulan Juli tetap harus dibayar Customer.(Red)