HARIAN UMMAT ■ Polisi dari Polsek Kemangkon Polres Purbalingga melakukan pengecekan lokasi bahu jalan amblas di perbatasan Desa Toyareja, Kecamatan Purbalingga dan Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten PurbaIingga, Minggu (13/12/2020) malam.
Polsek Kemangkon kemudian berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga untuk memasang tanda peringatan sementara di sekitar lokasi jalan amblas. Jalan amblas merupakan jalur utama provinsi penghubung Kabupaten Purbalingga-Banjarnegara.
Kapolsek Kemangkon IPTU Damar Iskandar mengatakan, bahwa penyebab jalan amblas diduga akibat curah hujan yang tinggi di wilayah Kecamatan Kemangkon beberapa hari terakhir. Akibatnya air mengikis tanah di sekitar jalan sehingga menyebabkan amblas.
“Sementara kita pasang tanda peringatan dengan drum dan police line di sekitar jalan amblas. Tujuannya agar warga berhati-hati saat melintas di lokasi,” ucapnya.
Kapolsek menjelaskan, dari hasil pengecekan diketahui jalan amblas memiliki ukuran lebar sekitar dua meter dan panjang sekitar limapuluh meter. Akan tetapi, ini tak membuat aktivitas masyarakat terganggu lantaran jalan masih bisa dilalui oleh kendaraan. Namun, sebagian masyarakat merasa khawatir bahu jalan yang amblas akan melebar jika tak ditangani.
“Kejadian tersebut akan secepatnya kita laporkan kepada pihak terkait untuk secepatnya dilakukan penanganan dan perbaikan. Dengan harapan ruas jalan yang amblas secepatnya dapat dipergunakan kembali,” pungkasnya.
■ Imam Santoso/Hms