REDAKSI
DITERBITKAN
PT. JELAJAH HUKUM NUSANTARA
AHU-001128.AH.01.31.TAHUN 2022
Nomor Pokok Wajib Pajak
42.775.421.3-405.000
Nomor Induk Berusaha
1904220033879
Direktur Utama
Junajah Jajah Nurdiansyah,S.Pd
Pendiri
Junajah Jajah Nurdiansyah,S.Pd
Irwan Ramdan
Kontak Redaksi:
Alamat: Kp.Tugu Rt 003/005 Ds.Cibodas Kec.Palabuhanratu Kab.Sukabumi Prov.Jabar
Email:
Telp: 0895-0323-3334
------------------------------------
Redaksi Harianummat.com
Pimpinan Perusahaan
⚫Junajah Jajah N,S.Pd
Pimpinan Umum
⚫Zia Ulhaq Pahru Roji,S.H
⚫Jajat sudrajat
Dewan Pembina
⚫Patar Sihotang, S.H,.M.H
● Firman Jaya Daeli
Penasehat Hukum
⚫Efri Darlin Marto Dakhi,S.E.,S.H.,M.H.,CPM.,CPA.,CPCLE
⚫R.Anggi Triana Ismail, S.H
Pemimpin Redaksi
⚫Irwan Ramdan
Sekertaris Redaksi
⚫Risa Lati Dinilah
Bendahara
⚫Lisna Holifah, S.Pd
Design IT
⚫ Rasyid
Redaktur
● I.Ramdan
Wartawan Nasional
* Ellah/Ateu
* Maulana Yusuf
* Hermawan
* Eka Haryanto
● Maman Sumantri,S.IP
● Dedih
● Jumhadi
● Herman
Kaperwil Jawa Barat
⚫ Aep Saepudin
Wakaperwil Jawa Barat
•
Wartawan Jawa Barat
⚫Agus Sugianto
⚫ Nia
Sukabumi Kota/Kabupaten
⚫Hilman Sanjaya (Kabiro)
⚫Harie Hermawan (Wakabiro)
⚫Ridayani
⚫Lismawati
● Linda
Kabiro Kota Bandung
⚫Iksan Nugraha
Wartawan Bandung
* Ronal L Tobing
* Irfan Ramdani
* Sendi Septian
* Mohammad Ali Hadian
● Anjar Nugraha Setiawan
Korwil Banten
* M.Yusuf
Kabiro Lebak
● Dede Mulyana
Kabiro Kota Cilegon
⚫ Nina
------------------------------------
Warning
Nama-nama Wartawan harianummat.com tercantum di dalam Box Redaksi dan di bekali dengan Kartu Pers serta Surat Tugas dalam menjalankan tugas untuk mencari berita, iklan atau advertorial.
Diharapkan kerjasama kepada pihak Instansi Pemerintahan, Swasta maupun secara pribadi agar memberikan kemudahan kepada Wartawan harianummat.com dalam melaksanakan Tugas Jurnalistik. Atas kerja samanya Kami ucapkan terima kasih.
UU Pokok PERS Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1
Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Jika ada pihak instansi Pemerintahan dan Swasta maupun pribadi yang merasa di rugikan oknum yang mengaku mengatasnamakan Wartawan harianummat.com tanpa ada tercantum namanya di Box Redaksi, maka bukan wewenang dan tanggungjawab Redaksi harianummat.com atau silahkan laporkan kepada pihak yang berwajib.
Ditetapkan
18 November 2023
TTD
Irwan Ramdan