HARIAN UMMAT|SUKABUMI - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Palabuhanratu (Panwascam) menggelar sosialisasi pengawasan, Netralitas TNI/Polri, Kepala desa dan perangkat desa, partisipatif untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Aula Sekber Palabuhanratu, Jum'at (20/09/2024).
Acara ini dihadiri oleh Camat Palabuhanratu, Wakapolsek Palabuhanratu Perwakilan dari Danramil Palabuhanratu, para Kepala desa se-wilayah Palabuhanratu dan Lurah palabuhanratu serta tokoh Masyarakat.
Ketua Panwascam Palabuhanratu Diki mengatakan, tentunya melakukan sosialisasi kepada ASN, TNI/POLRI dan kepala desa serta perangkat desa.
"Ini sebagai upaya prefentif kita dari panwas, penegasan kembali karna sebelum nya pun kita sudah mengadakan kegiatan seperti ini," terangnya.
Hari ini pun, sambung Diki, kita melaksanakan karena nanti tanggal 22 September itu penetapan dan tanggal 23 September pengundian nomor urut Paslon serta sampai tanggal 25 November itu kan masa kampanye.
"Yang dikhawatirkan para ASN, Kepala Desa dan Perangkat desa dan yang lain nya ikut Terlibat politik, khususnya hari ini kita tegaskan agar mereka tidak mengikuti kampanye pada saat nanti pemilihan kepala daerah," ucapnya.
Diki pun menyampaikan, tentunya kan kita juga hari ini bersama staf sekretariat melaksanakan pengawasan maupun di dunia nyata dan dunia media sosial.
"Karena yang di khawatirkan itu mereka di hp membuat status like komen share itu sudah menjadi pelanggaran," ujarnya.
Tujuan sosialisasi pengawasan pemilu Prefentif ini yaitu, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilu dan peran mereka dalam menjaga integritas proses demokrasi Memberikan pengetahuan tentang berbagai bentuk pelanggaran dan kecurangan dalam pemilu, serta cara melaporkannya agar dapat segera ditindak lanjuti.
"Dari kemarin kita sudah menerima dan kita sudah persiapkan aplikasi form-form nya, apabila memang ada pelapor-pelapor pengaduan terkait pelanggaran netralitas, Kalau untuk nanti penetapan akan lebih dari itu untuk penetapan. Itu sudah ada di undang undang ASN, undang undang nomor 5 sebelum tahapan ataupun sesudah tahapan," pungkasnya.
Diakhir acara, dibacakan ikrar dan penandatanganan Netralitas oleh Kepala Desa Jayanti Nandang,S.Ag dan diikuti oleh ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan Perangkat desa yang hadir diacara tersebut.
(*One)