-->
  • Jelajahi

    Copyright © HarianUmmat.com | BERITA ISLAM INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KRIMINAL

    Kecerdasan HRS Dan Team Kuasa Hukumnya Bikin JPU Kalap Dan Repliknya Berantakan!

    HarianUmmat.com
    Selasa, Juni 15, 2021, 05:53 WIB Last Updated 2021-06-14T22:53:18Z
     

    HARIAN UMMAT ■ Kecerdasan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan team kuasa hukumnya benar-benar membikin pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) kebingungan sehingga replik yang mereka bacakan hari ini pun menjadi tidak fokus dan berantakan. 

    Pada pembacaan pleidoi pada pekan lalu, Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menyebut beberapa nama seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Tito Karnavian, Budi Gunawan hingga Diaz Hendropriyono membuat Jaksa sibuk menepis semua pernyataan Habib Rizieq itu diruang sidang, tanpa berusaha meminta Habib Rizieq membuktikan apa yang diucapkan. 

    “Emosi tanpa kontrol dan mengaitkan orang lain dalam pembelaan yang tidak ada hubungannya sama sekali,” tuding jaksa saat membacakan replik atau tanggapan atas pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (14/6/2021).

    Padahal yang nampak emosi di persidangan justru Jaksa, terbukti dari kacaunya replik mereka hari ini. Sementara Habib Rizieq dan team kuasa hukumnya terlihat santai saja, karena mereka sudah di atas angin. 

    Beberapa ucapan Jaksa bahkan terkesan hanya ingin memancing kemarahan Habib Rizieq saja. Hal itu diduga karena HRS dkk sudah diatas angin dan unggul telak di persidangan. Namun HRS dan team Kuasa hukumnya tidak terpancing. 

    “Di antaranya perkara Ahok, juga menghubungkan dengan Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, selain daripada itu, menghubungkan dengan Diaz Hendropriyono, yang semuanya tidak ada nyambung-nya,” klaim jaksa.

    Sungguh aneh Jaksa mau mati-matian membela nama-nama tersebut dalam repliknya, sementara substansi isi pleidoi Habib Rizieq akhirnya terlewatkan dan tak mampu dibantah oleh Jaksa. 

    Dalam perkara ini, Habib  Rizieq didakwa membuat keonaran berkaitan dengan penyebaran hoaks tes swab di RS Ummi, Bogor. Habib Rizieq dituntut 6 tahun penjara.

    Namun lucunya Jaksa menuding pleidoi Habib Rizieq tidak berhubungan dengan pokok perkara. Padahal justru pleidoi Habib Rizieq sangat lengkap dan dipenuhi dengan data dan fakta. 

    Tak hanya itu, jaksa malah meminta majelis hakim mengesampingkan nota pembelaan Habib Rizieq itu.

    “Habib Muhammad Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan, di antaranya oligarki anti-Tuhan, entah ditujukan kepada siapa oligarki anti-Tuhan tersebut, padahal seluruh warga negara berketuhanan dengan sah,” ucapnya.

    “Seharusnya terdakwa menguraikan kekesalannya bukan di sini tempatnya. Jangan berkoar-koar tanpa dalil yang kuat,” tudingnya.

    Padahal jika ingin dibalik bisa saja disebut jaksa asal menuduh, dengan berbagai kelemahan bukti-bukti yang sudah diungkap dipaparkan para ahli dan saksi yang dihadirkan selama sidang berlangsung.

    Sudah tentu seorang Habib Rizieq tidak mungkin melontarkan tuduhan tanpa dasar, terlalu besar yang dipertaruhkan, nama baiknya sebagai tokoh Ulama yang sangat dihormati. Hal itu terlihat jelas dalam pleidoi yang beliau bacakan yang sangat lengkap dengan disertai data - fakta dan argumentasi yang kuat. Sehingga membuat pihak Jaksa kesulitan untuk memberikan bantahan dan hal itu terlihat jelas dalam persidangan hari ini. 

    Tampak dalam pembacaan replik ini Jaksa hanya ngotot pada dipenuhinya tuntutan agar Habib Rizieq di Hukum bukan menegakan keadilan dengan mencoba mengabaikan pledoi yang sebagian isinya mereka tuding koar-koar tanpa dalil dan sebagainya, dibanding menyuruh terdakwa memberikan bukti-bukti ucapanya. Pihak Jaksa nampak sudah kehabisan akal tak mampu membantah data - fakta yang diberikan oleh Habib Rizieq dalam pleidoi nya, sehingga kemudian berusaha melakukan pengalihan isu. 

    Sebelumnya, pada sidang yang digelar Kamis, 10 Juni 2021, Habib Rizieq mendapat giliran membacakan pleidoi. Saat itu Dzurriyah atau keturunan Nabi Muhammad SAW itu mengungkapkan berbagai rekayasa jahat yang ia sebut sebagai operasi intelijen hitam berskala besar. 

    “Karena semua itulah saya tidak kaget dengan tuntutan sadis JPU (jaksa penuntut umum) untuk memenjarakan saya selama 6 tahun. Sebab, sejak awal rekayasa kasus ini sudah sangat nyata dan kasatmata,” ucap Habib Rizieq dalam sidang saat itu.

    Dalam pleidoi itu, Habib Rizieq juga memaparkan soal penembakan enam anggota laskar FPI yang mengawalnya hingga akhirnya tewas. Habib Rizieq menyebut Diaz Hendropriyono diduga berada di balik penembakan enam anggota laskar itu.

    “Apalagi saat pertama kali saya ditahan dalam kasus kerumunan Petamburan, pada tanggal 12 Desember 2020 salah satu staf Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembantaian enam anggota laskar pengawal saya pada tanggal 7 Desember 2020, langsung memposting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi ‘Sampai Ketemu di 2026’,” kata Habib Rizieq.

    “Ini isyarat jelas tentang rencana mengandangkan saya untuk waktu yang lama. Diaz, sebagaimana ayahnya AM Hendropriyono, masih belum puas dengan pembantaian enam laskar pengawal saya, sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum berat,” katanya.

    Sementara disebuah media online Diaz Hendropriyono menanggapi tudingan tersebut memberikan penolakan namun anehnya tidak marah padahal ini tuduhan serius bahwa ia disebut diduga terkait pembunuhan 6 Laskar FPI. 

    “Bisa aja. Nggaklah (terlibat),” kata Diaz saat dihubungi, Kamis (10/6/2021).

    Diaz menilai pernyataan Habib Rizieq mengada-ada. Dia mengklaim tuduhan itu tidak jelas arahnya ke mana alias ngalor-ngidul.

    “Ngomong kok ngalor-ngidul. Bisa aja Rizieq buat berita. Orang nggak jelas,” kata Diaz. 

    Sumber: FK


    Comment

    Tampilkan

    LATEST NEWS