-->
  • Jelajahi

    Copyright © HarianUmmat.com | BERITA ISLAM INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KRIMINAL

    MUI: Jangan Istilah Radikal Dijadikan Alat Memecah Belah Umat dan Bangsa

    HarianUmmat.com
    Selasa, April 13, 2021, 08:19 WIB Last Updated 2021-04-13T01:19:10Z

    Harian Ummat ■ Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyayangkan keputusan komisaris PT Pelni yang mencopot pejabatnya karena berencana menggelar kajian Ramadhan secara online.

    Apalagi, pencopotan pejabat PT Pelni dan pembatalan kajian yang akan digelarnya dituding karena radikal.

    Amirsyah meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan terkait kisruh pencopotan pejabat PT Pelni tersebut. Terlebih, soal adanya stempel radikal dibelakang pembatalan kajian yang akan diadakan oleh pejabat PT Pelni itu.

    “Jangan terlalu mudah memberikan stigma radikal, karena istilah radikal sendiri masih menjadi perbebatan yang kemudian tak jelas substansi apanya yang radikal, kemudian dijadikan alasan pembatalan ceramah di PT Pelni,” kata Amirsyah kepada MNC Portal Indonesia, pada Sabtu (10/4/2021).

    Menurut Amirsyah, tuduhan ajaran Salafi dan Wahabi menjadi ‘alat pemukul’. Sebab dakwah menjadi alat merangkul.

    “Jangan istilah radikal dijadikan alat memecah belah umat dan bangsa. Dan janganlah mudah melakukan tuduhan salafi dan wahabi dijadikal alat memukul. Karena dakwah pada dasarnya merangkul, bukan memukul, mengajak bukan mengejek, memberikan solusi, bukan menebar simpati,” katanya.

    Amirsyah juga mempertanyakan pembatalan sejumlah ustadz yang akan berceramah di dalam kajian tersebut. Di mana, kajian terkait pelaksanaan Ramadhan yang bertema ‘Ramadhan Memperkuat dan Memperteguhkan Iman’ itu sebenarnya sangat menarik untuk diikuti.

    “Mengapa ini terjadi di negeri yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Di negara yang toleran, justru tindakan pembatalan inilah yang menimbulkan intoleran,” katanya. (**)
    Comment

    Tampilkan

    LATEST NEWS