HARIAN UMMAT ■ Salah-seorang pengacara Habib Rizieq Sihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan kliennya berkukuh tetap akan berpolitik dan bersikap oposisi terhadap pemerintah.
"Sikap politik itu dilindungi Undang-undang, jadi tidak ada yang berhak menghalangi. Sikap politik dia akan dicarikan momentum yang tepat, ketika dia sudah di luar (penjara)," ujar Sugito Atmo Prawiro, pengacara Shihab dikutip BBC News Indonesia, pada Rabu (26/05).
Namun diakuinya, saat ini gerak-gerik kliennya dibatasi, dikontrol, dan diatur, sehingga kesulitan untuk menyuarakan sikap politiknya.
"Kecuali kalau nanti dia sudah bebas," ujarnya.
Menurutnya, Habib Rizieq merupakan pendukung "tokoh tertentu" terkait Pemilu Presiden 2024. Kenyataan ini pula yang disebutnya membuat kliennya diperkarakan secara hukum, belakangan.
"[Habib Rizieq Sihab] dianggap berpotensi untuk menjadi vote-getter bagi pemilih pemula atau umat Islam, juga bisa mengkhawatirkan," katanya.
Alasan lainnya, banyak dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di masyarakat, tapi menurutnya "hanya Habib Rizieq Shihab yang disidangkan".
"Ini sudah menjadi gambaran jelas (lebih merupakan perkara politik)," ujarnya.
Sugito mengaku apa yang dialami kliennya saat ini menyebabkan kekuatannya sebagai oposisi menjadi "dibungkam".
"Dan akhirnya pendukungnya bersikap dalam diam. Bukan berarti tidak bersikap. Kalau nanti ada pilpres, atau kegiatan politik, ketika ada momentum tertentu, pasti akan bersikap," jelas Sugito.
"Sekarang diam dalam ketakutan, karena kekuatan sekarang sangat represif terhadap yang berbeda pendapat," tambahnya.