-->
  • Jelajahi

    Copyright © HarianUmmat.com | BERITA ISLAM INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KRIMINAL

    Refleksi Akhir Tahun, Yusri Kasim : Memaknai Kekuatan Sila ke 3 dan ke 5 dalam Mengikat Persatuan Bangsa

    HarianUmmat.com
    Selasa, Desember 22, 2020, 15:31 WIB Last Updated 2020-12-22T08:31:19Z
    Refleksi Akhir Tahun, Yusri Kasim : Memaknai Kekuatan Sila ke 3 dan ke 5 dalam Mengikat Persatuan Bangsa

    Arti Penting refleksi akhir tahun 2020 adalah mengikat kemajemukan warganya serta rasa toleransi tinggi dalam berinteraksi dan beralkuturasi. Menghadapi era ledakan demografi serta kondisi Pandemik Covid global seperti sekarang, sudah seharusnya  270 juta penduduk negara Indonesia bersatu tidak mudah tercerai – berai  oleh karena gesekan konflik politik serta kekuasaan yang tak berujung. Mari tetap komitmen, berpedoman dalam bingkai persatuan dan kesatuan yakni tetap berpegang pada ‘Bhinneka Tunggal Ika’ serta makna isi dari butiran ‘Pancasila’.

    Isi Butiran Pancasila bagi Bangsa Indonesia harus dipahami semua warga negaranya. Persatuan dan kesatuan merupakan hal penting yang harus dimiliki tiap negara. Tanpa persatuan dan kesatuan, sebuah negara akan mudah terombang-ambing. Dengan memahami arti penting persatuan dan kesatuan bagi Bangsa Indonesia, negara akan terhindar dari konflik dan perpecahan. Arti penting persatuan dan kesatuan bagi Bangsa Indonesia harus diwujudkan supaya kehidupan yang terjadi selaras, serasi, dan seimbang.

    Refleksi Akhir Tahun menurut Alumni Lemhanas RI Yusri Kasim,SE,.M.Si bahwa, “ Terdapat 5 sila dalam Pancasila yang menjadi pengikat persatuan, sila 3 dan 5 penting untuk saat ini, kenapa.? karena dengan melihat kondisi bangsa yang kacau kita kembali merenungkan isi sila ketiga serta ke lima tersebut “ jelasnya.

    Menurut Yusri, Sila ketiga dan Kelima sangat penting untuk bangsa Indonesia pelajari dan renungkan saat ini dimasa pandemi COVID Global. 

    "Stabilitas berbangsa dan bernegara ada ditangan rakyatnya sendiri. Pemerintah hanya mengontrol," paparnya. 

     "Persatuan Indonesia" merupakan isi dari sila ketiga yang artinya adalah sebagai masyarakat Indonesia kita harus menjadi satu. Arti satu yang dimaksud adalah utuh dan tidak terpecah-belah. Bersatu adalah salah satu cara agar negara kita menjadi bangsa yang kuat. Walaupun memiliki latar belakang suku, budaya, ras, dan agama yang berbeda kita tetap harus bersatu untuk meraih cita-cita negara.”

    Dengan bersatu kita bisa memenuhi salah satu tujuan Indonesia untuk melindungi seluruh masyarakatnya dari peperangan dan perpecahan. Perbedaan yang ada di Indonesia bukan untuk dipertentangkan, tetapi justru dijadikan alasan untuk selalu bersatu.

    Yusri menambahkan bawah, “ Munculnya pandemik Covid-19 menjadi sebuah permasalahan global. Virus ini membuat seluruh negara terdampak melakukan social distancing, bahkan melakukan lockdown demi memutus penyebaran virus. Pandemik ini masih berlangsung dan belum memberikan sinyal kapan segera berakhir. Covid-19 bukan hanya menjadi tantangan di Indonesia, melainkan juga seluruh dunia. Pemerintah Indonesia telah mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi kegiatan dari luar rumah untuk menekan jumlah korban yang terjangkit Covid-19 sapaya tidak bertambah . Pancasila hadir sebagai ruh kepribadian bangsa yang mengingatkan bahwasanya bangsa Indonesia tetap harus bekerja sama serta bersatu. Pandemik Covid-19 merupakan kewajiban bersama seluruh bangsa Indonesia agar kita mampu mengembalikan kondisi negara untuk menjalankan kehidupan bernegara kembali setelah berjuang melawan pandemi.  Kunci dalam menghadapi sebuah masalah hakikatnya adalah bersatu tanpa memandang perbedaan antargolongan. Menyalahkan pemerintah tentu bukan salah satu bagian dari karakter pribadi bangsa Indonesia, karena sejatinya prinsip dari implementasi Pancasila adalah menemukan solusi melalui kerja sama bangsa Indonesia," terangnya.

    Selanjutnya, Yusri juga membeberkan makna sila kelima disaat Pandemik COVID, Keadilan sosial merupakan sila ke 5 sila dari Pancasila. Berbicara mengenai keadilan sosial, pertanyaan yang sering muncul adalah, apa sebenarnya arti keadilan sosial itu sendiri, dan apakah keadilan sosial sudah terwujud di Indonesia?

    Berdasarkan amanah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, terutama pasal 33 dan 34, negara bertanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi kesejahteraan sosial tersebut adalah dengan memberikan bantuan sosial (UU Nomor 11 Tahun 2009).

    “Keadilan sosial seperti pemberian bansos pemerintah kepada masyarakat, seluruh lapisan masyarakat harus diawasi dan mengawal bersama-sama terkait bantuan sosial (Bansos) yang dikeluarkan pemerintah. Bansos yang diberikan kepada masyarakat terdampak akibat virus corona atau Covid-19 harus tepat sasaran untuk menghindari praktek korupsi. Ini saatnya kita bergotong royong membantu penyaluran dana yang terkait dengan Covid-19 ini. Terutama agar tak ada penyalahgunaan serta penyelewengan bansos," ujarnya.

    Menurutnya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 181 tahun 2012, bantuan sosial (bansos) merupakan pengeluaran berupa transfer uang, barang, atau jasa yang diberikan oleh pemerintah pusat/daerah kepada masyarakat guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

    Pentingnya Refleksi akhir tahun juga bagian dari kepedulian sosial,  memberikan pemahaman implementasi nilai-nilai Pancasila terhadap masyarakat diperlukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa mengurangi berpergian keluar rumah untuk mencegah kontak fisik merupakan salah satu hal yang termasuk mengimplementasikan nilai Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara tidak bisa dilepaskan dalam aktivitas masyarakat, karena nilai yang terkandung di dalamnya merupakan sifat bangsa Indonesia. (**)

    Oleh : Yusri Kasim,.SE,.M.Si
    Penulis adalah Alumni Lemhanas RI

    Comment

    Tampilkan

    LATEST NEWS