-->
  • Jelajahi

    Copyright © HarianUmmat.com | BERITA ISLAM INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KRIMINAL

    Gelar Razia, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Purbalingga

    HarianUmmat.com
    Selasa, Desember 22, 2020, 15:17 WIB Last Updated 2020-12-22T08:17:54Z
    Gelar Razia, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Purbalingga

    HARIAN UMMAT ■ Polisi dari Polsek Purbalingga menggelar razia menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 di wilayah Purbalingga. Puluhan botol minuman keras (miras) yang dijual di warung yang tidak memiliki izin menjual miras disita, Senin (21/12/2020) malam.

    Kapolsek Purbalingga AKP Nur Susalit mengatakan, kegiatan razia miras dan penyakit masyarakat dilaksanakan atas perintah Kapolres Purbalingga dengan sasaran penjualan miras tak berizin, tempat hiburan dan lokasi yang disinyalir rawan kejahatan dan penyakit masyarakat.

    “Hasil razia kita amankan puluhan botol miras yang dijual di tiga warung wilayah Kecamatan Purbalingga,” kata kapolsek.

    Kapolsek menambahkan bahwa razia dilakukan sebagai upaya cipta kondisi (Cipkon) menjelang Natal dan Tahun Baru 2021. Upaya itu dilakukan agar pelaksanaan Natal dan Tahun Baru nantinya dapat kondusif.

    Kapolsek juga menjelaskan, pada razia kali ini diamankan miras berbagai merek sebanyak 69. Dari jumlah tersebut terdiri dari 31 botol anggur merah, 31 botol anggur kolesom dan 7 botol merk Iceland.

    “Kita akan terus menggelar razia miras dan penyakit masyarakat. Tujuannya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Purbalingga,” jelasnya

    ■ Imam Santoso/Hms
    Comment

    Tampilkan

    LATEST NEWS