-->
  • Jelajahi

    Copyright © HarianUmmat.com | BERITA ISLAM INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KRIMINAL

    Pesta Miras di Halaman Masjid Al Ittihad Bobotsari, Empat Anak Punk Digelandang Ke Kantor Polisi

    HarianUmmat.com
    Selasa, Juni 01, 2021, 01:57 WIB Last Updated 2021-05-31T18:57:16Z

    HARIAN UMMAT ■ Polisi Polsek Bobotsari mengamankan empat orang yang didapati warga sedang pesta minuman keras (miras) di halaman Masjid Al Ittihad, Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten PurbaIingga, pada Minggu (30/5/2021) malam.

    Empat orang tersebut kemudian digelandang ke Polsek Bobotsari berikut barang bukti sisa miras. Dari empat orang yang diamankan dua berjenis kelamin laki-laki dan dua lainnya merupakan perempuan. 

    Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto, mengatakan bahwa anggota polsek yang sedang melaksanakan patroli mendapat informasi dari warga adanya empat orang yang dipergoki sedang  sedang pesta miras. Adanya informasi tersebut petugas patroli langsung mendatangi lokasi.

    "Keempat orang tersebut didapati warga sedang minum miras di halaman masjid. Kemudian mereka kita amankan ke Polsek Bobotsari berikut barang bukti sisa minuman keras jenis tuak," kata kapolsek.

    Adapun empat orang tersebut yaitu dua laki-laki berinisial AF (27) warga Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten PurbaIingga dan BS (16) warga Desa Tempuran, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak. 

    Selain itu, dua perempuan yakni MCW (16) warga Desa Ngempon, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal dan NNG (16) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang.

    "Dari keterangan, keempatnya merupakan komunitas punk yang sering berpindah tempat. Saat berada di wilayah Bobotsari kemudian mereka membeli miras jenis tuak untuk diminum bersama," jelas kapolsek.

    Kapolsek menjelaskan karena sebagian masih di bawah umur, maka kita lakukan koordinasi dengan orang tua masing-masing. Setelah mendapat pembinaan dan membuat surat pernyataan kita akan serahkan kepada orang tuanya.

    "Dengan upaya yang sudah dilakukan harapannya mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Seandainya kedapatan melakukan hal serupa akan kami tindak tegas," kata kapolsek.

    Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengawasi aktivitas anaknya. Harapannya anak-anak tidak salah pergaulan sehingga tidak melakukan perbuatan negatif atau melanggar hukum. 

    ( Imam Santoso/ Hms )
    Comment

    Tampilkan

    LATEST NEWS