HARIAN UMMAT ■ Polisi dari Polsek Rembang Polres Purbalingga membantu mengamankan pria gangguan jiwa yang membuat resah warga karena sering mengamuk. Pria tersebut diamankan polisi bersama warga di Desa Bantarbarang, pada Rabu (17/2/2021).
Kapolsek Rembang AKP Sunarto mengatakan, pria gangguan jiwa yang diamankan yaitu AK (29) warga Desa Bantarbarang. Ia kerap mengamuk dan membuat resah warga sekitar tempat tinggalnya.
“Bahkan hari ini ia merusak sepeda motor milik warga dengan batang kayu mengakibatkan kerusakan pada spedometer dan bodi penyok,” kata Kapolsek.
Disampaikan kapolsek atas permintaan keluarganya pria gangguan jiwa tersebut agar diamankan. Selanjutnya kita antar ke rumah sakit khusus jiwa untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, perangkat Desa Bantarbarang Aliantoro (53) menjelaskan bahwa warganya tersebut sudah lama mengalami gangguan jiwa. Bahkan sudah beberapa kali berobat di rumah sakit namun kambuh kembali. Apabila kambuh ia mengamuk dan merusak barang-barang.
“Karena meresahkan kita minta bantuan polisi untuk mengamankannya. Atas kesepakatan pihak keluarga pria gangguan jiwa tersebut langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan,” ucapnya.
(Imam Santoso/Hms)