Harian Ummat ■ Peristiwa gantung diri terjadi di Desa Candiwulan, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, pada Selasa (29/12/2020).
Korban diketahui berinisial MD (62) warga desa setempat. Anggota Polsek Kutasari Polres Purbalingga yang mendapat laporan kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya bersama mengamankan TKP dan bersama Inafis Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan di TKP.
Kapolsek Kutasari AKP Agus Amjat Purnomo mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh istri dan cucunya. Saat ditemukan korban sudah dalam keadaan menggantung menggunakan tali rafia di dapur rumah.
“Korban ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB dalam kondisi tergantung menggunakan tali rafia di ruang dapur rumah. Peristiwa gantung diri kemudian dilaporkan ke Polsek Kutasari,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan Inafis Polres Purbalingga dan petugas medis Puskesmas Kutasari tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda khas bunuh diri.
“Tidak diketahui secara pasti penyebab bunuh diri korban. Namun berdasarkan keterangan keluarganya, sehari sebelum kejadian korban sempat cekcok dengan istrinya karena masalah keluarga,” kata kapolsek.
Setelah pemeriksaan jenazah korban selesai, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Penyerahan dilakukan oleh Kapolsek kepada perwakilan keluarga korban dengan disaksikan warga sekitar dan perangkat desa.
■ Imam Santoso/Hms