-->
  • Jelajahi

    Copyright © HarianUmmat.com | BERITA ISLAM INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KRIMINAL

    Nelayan Di Pulau Jampea dan Karumpa Temukan Benda Asing

    HarianUmmat.com
    Rabu, Februari 16, 2022, 15:27 WIB Last Updated 2022-02-16T08:27:08Z

    HarianUmmat.Com, SELAYAR –  Sebuah benda asing yang dicurigai bahan peledak ditemukan seorang Nelayan Andi Arfin Lewa (54 ), Alamat Dusun Benteng Selatan, Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada 9 Pebruari 2022 lalu.

    Awalnya, Andi Arfin bermaksud untuk mencari umpan di perairan Tanjung Danbila tidak terlalu jauh dari Pelabuhan Benteng Jampea.

    Saat itu Andi Arfin  yang hanya seorang diri tanpa teman tiba-tiba melihat sebuah benda yang dalam pikirannya benda itu banyak mengandung Timah yang bisa dijadikan pemberat tali Pancing.

    "Awalnya pak saya bermaksud mengambil Timanya untuk pemberat Tali pancing, tapi niat saya urungkan berhubung sudah magrib sambil kusampaikan di masyarakat sekitar agar tidak mendekat ketempat dimana barang tersimpan," ungkap Andi Arfin saat ditemui dilokasi penyimpanan sementaranya di salah satu Gubuk milik Masyarakat di Pitang.


    Namun kala itu sudah menjelang Magrib sehingga dirinya hanya mengamankan dan menyandarkanya disebuah pohon yang tidak jauh dari tempat awal ditemukannya.

    2 hari kemudian barulah dirinya kembali mendatangi dan melihat benda yang hingga saat ini belum diketahui pasti jenisnya tersebut.

    "Setelah di bersihkan, barulah ada rasa takut akan benda yang ia temukan itu, karena sudah terlihat jelas ada lampu merah menyala aktif secara berkedip," ucap Andi Arifin, pada  Rabu (16/02/2022).

    Selain itu, dibagian tengah dari benda tersebut terdapat tulisan berbahasa Inggris yang salah satunya tertulis dengan jelas kalimat WARNING.

    Ditengah rasa takut yang menyelimuti dirinya, Andi Arfin barulah melaporkannya ke Babinsa Desa Kembangragi Serda Romah.

    Mendapatkan Laporan, Serda Romah bersama Serda Riswan dan Babinmas Bripda Riswandi, Kasi Ekbang Kantor Camat Pasimasunggu Awaluddin, SE serta beberapa angota Sat Pol PP Langsung mendatangi Tempat dimana benda asing itu disimpan.

    Binsa Romah dan Anggota lainnya setelah menyaksikan benda Asing tersebut lansung melaporkan ke pimpinan untu petunjuk selanjutnya.

    Dugaan sementara bahwa benda asing tersebut adalah barang yang kemungkinan  bisa meledak bahkan bisa membahayakan. 

    "Benda ini kita amankan pak sambil menunggu petunjuk dari pimpinan," kata Binsa Serda Romah pada Wartawan media ini saat ditemui di TKP.

    Untuk diketahui benda dengan bentuk serupa tersebut juga ditemukan sebelumnya di daerah yang sama pulau Jampea dan pulau Karumpa, Kecamatan Pasilambena Sehingga untuk saat ini jumlah benda tersebut berjumlah 3 buah. (Tim).
    Comment

    Tampilkan

    LATEST NEWS