HARIAN UMMAT ■ Sejumlah ulama, habaib dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Keadilan Masyarakat Kabupaten Bandung melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Bandung, pada Selasa (8/6/2021).
Agus Mulyana selaku perwakilan delegasi mengatakan telah menyampaikan aspirasi kepada pihak DPRD, yaitu menuntut agar kriminalisasi atas nama Hukum dan Covid-19 segera dihentikan termasuk tuntutan dzalim kepada Habib Rizieq Shihab di PN Jaktim.
Delegasi juga menuntut untuk dilakukan audit dana haji yang tidak jelas pengelolaannya padahal triliunan rupiah dana umat telah mereka serahkan.
Berikut ini pernyataan Agus Mulyana:
*Assalaamu'alaikum wr.wb.*
Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua elemen umat Islam yang sudah bersama-sama menghadiri Audensi dengan DPRD Kab Bandung, pada hari Selasa 08 Juni 2021 jam 10.00 s/d selesai.
Alhamdulillaah...aspirasi kita siap di sampaikan oleh DPRD Kabupaten Bandung kepada DPR RI.
Tuntutan kita :
1. Bebaskan Ulama kami dan rekan-rekan dari semua kriminalisasi & keDzoliman atas nama Hukum & Covid 19
masa kasus kerumunan & atas tuntutan pelanggaran UU karantina di tuntut 6 thn penjara
oleh JPU sebagai eksekutip/Presiden
2. Audit Dana Haji yang tidak jelas pengelolaan nya yang jelas2 dana Tryliunan adalah Dana umat yang sudah nabung & ngantri puluhan tahun.
dari 2 penomena ini kami patut menduga rezim ini ANTI ISLAM atau REZIM Pro MERAH
FORUM KEADILAN MASYARAKAT
Kab. Bandung
Hormat kami
🙏🙏🙏
Agus Mulyana, S.Sos.I