-->
  • Jelajahi

    Copyright © HarianUmmat.com | BERITA ISLAM INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KRIMINAL

    Amien Rais : Kegaduhan Tak Akan Terjadi Jika Pemerintah Membuka Dialog

    HarianUmmat.com
    Kamis, Desember 17, 2020, 17:49 WIB Last Updated 2020-12-17T10:49:02Z
    Amien Rais : Kegaduhan Tak Akan Terjadi Jika Pemerintah Membuka Dialog

    HARIAN UMMAT ■ Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyambangi gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020) siang. 

    Dalam kesempatan tersebut, Amien Rais yang tampak didampingi oleh Marwan Batubara itu berencana menemui Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

    Ia ingin bertemu untuk membicarakan kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab.

    "Alhamdulillah, kami ingin ketemu kapolri tapi beliau ada di luar kantor, kami pokoknya ingin ketemu siapapun wakilnya, kemudian dibawa ke divisi humas, kepala divisi humas pun tadi sedang pergi. Jadi tadi kami diterima di stafnya," kata Amien di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

    Dalam pers rilis yang dibagikan Amien Rais, kedatangannya memang berkaitan dengan proses hukum yang dialami oleh Habib Rizieq Shihab.

    Dia mengaku prihatin dengan nasib yang menimpa Habib Rizieq Shihab.

    "Kami sebagai anak bangsa sangat prihatin atas kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, khususnya pasca kepulangan Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS). HRS semestinya dilibatkan pemerintah membangun stabilitas nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Sangat disayangkan yang terjadi adalah sebaliknya, timbul kegaduhan secara meluas dan berkepanjangan," ungkapnya.

    Amien menyampaikan pemerintah dinilai tak menyangka terkait sambutan umat Islam atas kedatangan Habib Rizieq Shihab ke tanah air.

    Kasus ini dinilai tidak akan gaduh jika pemerintah membuka dialog.

    "Sesungguhnya jika pemerintah beritikad baik mampu membuka diri dan membangun dialog secara tulus ikhlas, maka diyakini situasi dan kondisi kehidupan sosial politik akan menjadi lebih baik," jelasnya.

    "Kegaduhan yang terjadi dan terhambatnya saluran dialog semakin memperlebar jarak antara pemerintah dengan pendukung HRS. Kondisi demikian tidak bisa dianggap remeh, sebab berpotensi melemahkan persatuan dan kohesi nasional," sambungnya.

    Apalagi, kata dia, insiden penembakan di luar hukum terhadap keenam laskar FPI semakin memperburuk stabilitas nasional.

    Patut diduga telah terjadi kejahatan HAM berat dan tindak pidana teorisme. 

    "Terdapat petunjuk adanya penculikan dan penganiayaan. Keenam laskar FPI tersebut bertugas mengawal imam yang mereka cintai beserta keluarga untuk kepentingan beribadah dan sejatinya turut serta dalam pengajian subuh keluarga. Dengan demikian, kami yakin mereka gugur sebagai syuhada," bebernya

    Dalam hal ini, pihaknya menilai seluruh sila Pancasila telah diabaikan oleh oknum-oknum Kepolisian.

    Tindakan tidak berperikemanusiaan yang melenyapkan nyawa anak-anak muda secara brutal tidak dapat dibenarkan dan tidak ada alasan penghapus pidana.

    "Kami sangat khawatir akan terpecahnya bangsa Indonesia menjadi dua kubu yang saling berhadap-hadapan sebagai resultan terbunuhnya enam orang laskar FPI dan perkara kerumunan yang berujung ditahannya HRS. Tidak dapat dipungkiri, pihak Kepolisian terus menerus mengklaim kebenaran. Disisi lain pihak FPI serta pendukungnya selalu dipojokkan dan diposisikan sebagai pihak yang salah," tukasnya.

    Untuk meredakan situasi yang semakin panas dan tidak kondusif, serta demi tegaknya hukum dan keadilan, maka dengan ini dia menuntut:

    1. Kepolisian segera melepaskan HRS dari tahanan, dan sebagai gantinya kami yang tercantum di bawah ini siap menjadi penjamin.

    2. Segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen, bebas dari pengaruh dan tekanan pihak mana pun guna mengusut tuntas kejahatan HAM berat dan tindak pidana terorisme atas terbunuhnya enam orang laskar FPI.

    3. Mengajak seluruh anak bangsa untuk terus mengawasi, mengawal dan ikut mengadvokasi secara intens seluruh proses penuntasan tragedi kemanusiaan tersebut.

    4. Sebagai penutup, perlu kami ingatkan bahwa tindakan pembiaran, rekayasa dan penggelapan atas proses penuntasan tragedi kemanusiaan ini sangat berpotensi memicu kemarahan rakyat, sehingga dapat menimbulkan huru-hara dan perlawanan sosial yang meluas.

    Berikut 8 nama yang siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab:

    1. Dr. M. Amien Rais
    2.KH. Dr Muhyiddin Junaidi
    3.Dr. Abdullah Hehamahua
    4. KH. Dr. T. Zulkarnain
    5. Dr. Abdul Chair
    6.Dr. Bukhori Muslim
    7.Neno Warisman
    8. KH Ansyufri Sambo
    9. Dr. Syamsul Balda
    10. Dr. Marwan Batubara
    11. Dr. Nurdiati Akma.

    Sumber: tribunnews.com

    Comment

    Tampilkan

    LATEST NEWS