-->
  • Jelajahi

    Copyright © HarianUmmat.com Berita Terkini Hari Ini Harian Ummat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Proyek Rp92 Miliar Irigasi Way Sekampung Diduga Amburadul! LSM PRO RAKYAT: Ini Bukan Proyek Rakyat, Ini Proyek “Asal Jadi”

    HARIAN UMMAT
    Jumat, 17 Oktober 2025, 14:33 WIB Last Updated 2025-10-17T08:46:29Z


    HU -- Lampung Timur, Proyek besar milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satker SNVT PJPA (Satuan Non Vertikal Tertentu Pelaksanaan Pengelolaan Jaringan Pemanfaatan Air) untuk Peningkatan Daerah Irigasi Way Sekampung (Sub D.I. Raman Utara) Tahap II di Kabupaten Lampung Timur kini jadi sorotan tajam.


    Nilai kontraknya bikin geleng kepala: Rp92.005.664.800,-. Tapi di balik angka fantastis itu, ada dugaan kuat proyek ini sarat penyimpangan dan tidak sesuai spesifikasi teknis kontrak.


    Proyek ini dikerjakan oleh PT Basuki Rahmanta Putra dengan Konsultan Pengawas KSO PT Catur Bina Guna Persada – PT Bina Buana Raya senilai sekitar Rp4 miliar, tercatat di sistem LPSE (spse.inaproc.id) dengan HPS Rp115 miliar dan pagu Rp117,3 miliar, menggunakan Kode Lelang 10023397000.


    Alamat resmi perusahaan pemenang tender tercatat di Gedung Yodya Tower Lt.10, Jl. D.I. Panjaitan Kav.8, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

    Namun hasil investigasi LSM PRO RAKYAT di lapangan justru bikin geleng kepala.


    Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M didampingi oleh Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E Kamis (16/10/2025) kepada awak media menyebut hasil pantauan timnya menemukan banyak kejanggalan.


    “Ketebalan beton di beberapa titik nggak seragam, campuran semen kelihatan nggak homogen, bahkan penggunaan wiremesh M6 dan M8 diduga nggak sesuai spesifikasi kontrak,” ujar Aqrobin tegas di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (16/10/2025).


    Tak berhenti di situ. Sejumlah pekerja harian di lokasi proyek juga mengeluhkan upah yang ditahan dengan alasan agar mereka “tetap kerja minggu depan”.


    Warga sekitar juga heran, karena selama pekerjaan berlangsung jarang melihat pihak konsultan pengawas di lapangan.


    “Kami nggak pernah lihat orang pengawas datang. Biasanya cuma pekerja aja,” kata salah satu warga yang minta identitasnya disamarkan.


    Hal itu memperkuat dugaan longgarnya pengawasan, bahkan minim keterlibatan aparat pendamping hukum, padahal proyek sebesar ini seharusnya diawasi ketat.


    Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E, menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya berpotensi merugikan negara, tapi juga mengkhianati semangat program Presiden Prabowo dalam memperkuat sektor pertanian nasional.


    “Lawannya rakyat. Proyek irigasi itu bukan cuma soal beton dan air, tapi soal nasib petani. Kalau dikerjakan asal-asalan, yang dirugikan ya rakyat sendiri, kami duga ini ada kongkalingkong jahat dalam penunjukkan pemenang tender dan pendampingan pelaksanaan proyek" tegas Johan.


    LSM PRO RAKYAT akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk memeriksa Kepala Balai Besar Sungai Way Sekampung Mesuji (BBWS), Kepala SNVT PJPA, Kontraktor dan Pendamping Proyek karena jika terbukti ada kelalaian dan ketidaksesuaian volume serta mutu pekerjaan, negara jelas dirugikan.


    Proyek yang seharusnya jadi penopang ketahanan pangan Lampung Timur justru terancam tidak akan tahan lama dan jadi monumen abai dan asal jadi.

    Kalau benar ada permainan di balik proyek ini, publik pantas bertanya:

    “ Rakyat sudah muak dengan koruptor. Pembangunan Proyek Irigasi di Raman Utara ini untuk rakyat, atau untuk siapa?” (AAN)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU