-->
  • Jelajahi

    Copyright © HarianUmmat.com Berita Terkini Hari Ini Harian Ummat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Kasus Chromebook Mandek, LSM PRO RAKYAT Sindir Kejati Lampung: Arahan Jaksa Agung di Bali Udah Jelas, Jangan Pura-pura Bloon!

    HARIAN UMMAT
    Rabu, 15 Oktober 2025, 03:54 WIB Last Updated 2025-10-14T20:54:54Z


    HU -- Bandar Lampung, Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah kembali jadi sorotan publik. LSM PRO RAKYAT menilai Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati Lampung) belum menunjukkan keseriusan menuntaskan kasus yang telah dilaporkan sejak lama. Kritik tajam ini juga menyinggung arahan keras Jaksa Agung RI di Bali, yang menegaskan agar jaksa di seluruh Indonesia jangan bloon, tidak takut, tidak tumpul ke atas, dan tidak bermain dalam penanganan perkara korupsi. Jaga marwah insan Adhyaksa.


    Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M didampingi oleh Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E Senin (13/10/2025)  mengatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Lampung justru tampak “mandek” dan kehilangan nyali dalam menangani perkara dugaan korupsi Chromebook di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah yang jelas-jelas menyangkut uang negara di sektor pendidikan.


    “Jaksa Agung udah ngomong keras di Bali, jangan bloon, jangan pura-pura gak ngerti kasus korupsi, dan jangan takut sama tekanan siapa pun! Tapi yang kita lihat di Lampung ini kok kayaknya arahan itu gak sampai? Jangan-jangan memang gak mau denger,” tegas Aqrobin.


    Menurutnya, arahan Jaksa Agung itu sejalan dengan Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, terutama poin tentang tata kelola pemerintahan yang bersih dan tegas dalam pemberantasan korupsi.


    “ Kalau Kejati Lampung masih diam dan gak ambil langkah konkret, sama aja ngeremehin Presiden dan Jaksa Agung. Rusak. Ini udah bukan zamannya lagi. Publik udah cerdas, semua mata lagi ngeliat,” lanjut Aqrobin.


    Aqrobin juga menyoroti bahwa mantan Menteri Pendidikan pun Nadiem Makarim sudah ditangkap dan gagal dalam praperadilan, yang menandakan bahwa hukum seharusnya tak kenal pandang bulu.


    “ Mantan menteri aja bisa ditindak, masa kasus Chromebook di daerah kabupaten malah didiemin? Jangan sampai ada kesan aneh. Gaya seperti itu udah lawas banget,” tambahnya.


    Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menyebut bahwa seluruh masyarakat Lampung sudah bosan dengan gaya penegakan hukum tindak pidana korupsi yang lambat dan tidak transparan.


    “ Rakyat sekarang bukan penonton pasif. Rakyat sudah pinter. Mereka tahu mana penegakan hukum beneran dan mana yang setengah hati. Kalau Kejati Lampung serius, buka ke publik, siapa yang udah diperiksa di kabupaten, apa hasilnya, dan kapan tindak lanjutnya, ya kalau masih tidak berani mending minta pindah lagi” ujar Johan.


    LSM PRO RAKYAT memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka bahkan membuka opsi untuk menyampaikan laporan lanjutan langsung ke Kejaksaan Agung RI jika Kejati Lampung tetap “slow” dan tidak bergerak.


    “ Kita gak akan berhenti. Ini uang pendidikan, uang masa depan anak bangsa. Uang rakyat. Korupsi kayak gini bukan cuma kejahatan hukum, tapi penghianatan terhadap masa depan,” tutup Aqrobin. (AAN)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU