HARIAN UMMAT -- Lampung Selatan, 22 Desember 2025 — Di tengah masih lebarnya jurang akses keadilan yang dirasakan masyarakat akar rumput, Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Masyarakat Nusantara (LBHSMN) menyalakan obor kesadaran hukum dari desa dan kelurahan. Melalui pembentukan Kelompok Sadar Hukum (SADARKUM) dan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, LBHSMN menghadirkan hukum lebih dekat, lebih manusiawi, dan lebih berpihak kepada warga.
Langkah ini menjadi ikhtiar nyata untuk mematahkan anggapan bahwa hukum hanya milik mereka yang berkuasa dan berpunya. Bagi LBHSMN, hukum harus hadir sebagai pelindung hak, penjaga martabat, dan benteng keadilan bagi setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.
Kelompok Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan diproyeksikan sebagai ruang aman bagi masyarakat—tempat bertanya, belajar, dan mendapatkan pendampingan awal saat berhadapan dengan persoalan hukum. Kehadirannya di jantung kehidupan warga diharapkan mampu meruntuhkan tembok ketakutan dan kebingungan yang selama ini menghalangi masyarakat kecil untuk memperjuangkan haknya.
Pimpinan LBH Sahabat Masyarakat Nusantara, Sriyanto, menegaskan bahwa kesadaran hukum adalah fondasi utama keadilan yang sesungguhnya.
“Kesadaran hukum tidak lahir dari ruang-ruang elit. Ia tumbuh dari desa, dari kelurahan, dari suara warga yang selama ini kerap terpinggirkan. Ketika masyarakat paham hak dan kewajibannya, di situlah keadilan menemukan jalannya,” ujar Sriyanto dengan penuh keyakinan.
Ia menambahkan, program pembentukan SADARKUM dan Pos Bantuan Hukum ini dilaksanakan tanpa pungutan biaya, terbuka bagi seluruh desa dan kelurahan di Indonesia yang berkomitmen membangun budaya sadar hukum secara berkelanjutan, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
LBHSMN juga mengajak pemerintah desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, serta relawan hukum untuk bergandeng tangan dalam satu barisan perjuangan, memastikan layanan bantuan hukum hadir secara nyata, berkelanjutan, dan menyentuh mereka yang paling membutuhkan.
Melalui gerakan ini, LBH Sahabat Masyarakat Nusantara ingin menegaskan pesan penting: keadilan bukanlah privilese, melainkan hak asasi setiap warga negara. Dan dari desa-desa yang sadar hukum, akan lahir masyarakat yang berdaya, berani, dan bermartabat.
Kontak Informasi:
Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Masyarakat Nusantara (LBHSMN)
📞 Telepon/WhatsApp: 0812 7347 9964
(AAN)


