-->
  • Jelajahi

    Copyright © HarianUmmat.com Berita Terkini Hari Ini Harian Ummat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Realisasi Pajak Kendaraan di Lampung Baru 35 Persen, DPRD Soroti Rendahnya Capaian

    HARIAN UMMAT
    Selasa, 04 November 2025, 12:41 WIB Last Updated 2025-11-04T05:41:55Z



    HU -- Bandar Lampung — Hingga akhir Oktober 2025, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Lampung belum menunjukkan hasil menggembirakan. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, realisasi PKB baru mencapai Rp576,46 miliar, atau sekitar 35,36 persen dari total target sebesar Rp1,63 triliun.

    Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Taufik Rahman, yang menilai capaian tersebut masih jauh dari harapan.

    “Kalau kita lihat, secara keseluruhan realisasi PKB baru 35 persen. Bahkan untuk Kota Bandar Lampung sendiri, yang notabene memiliki potensi besar dan akses masyarakat lebih luas, pencapaiannya baru sekitar 34 persen. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujar Taufik saat diwawancarai pada Senin (3/11).

    Menurutnya, angka tersebut mencerminkan masih lemahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sekaligus menandakan perlunya upaya ekstra dari pemerintah daerah untuk memperbaiki strategi penarikan pajak.

    “Dari 100 persen target, kalau baru terserap 34 persen, berarti masih lebih dari setengah potensi yang belum tergarap. Ini harus jadi perhatian serius, terutama bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung,” tambahnya.

    Taufik juga menekankan pentingnya memanfaatkan momentum program pemutihan pajak kendaraan yang tengah berlangsung di Provinsi Lampung. Menurutnya, kesempatan ini harus digunakan semaksimal mungkin oleh masyarakat sebelum program berakhir.

    “Program pemutihan ini adalah kesempatan terakhir di tahun ini. Jadi kami mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkannya. Karena manfaatnya akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk kesejahteraan dan perbaikan ekonomi daerah,” tegasnya.

    Selain itu, Taufik mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar tidak hanya menunggu kesadaran masyarakat, tetapi aktif turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi langsung.

    “Gunakan semua perangkat yang ada—dari kelurahan, kecamatan, hingga desa—untuk menyampaikan informasi soal pemutihan pajak ini. Jangan sampai program baik seperti ini tidak tepat sasaran hanya karena kurang sosialisasi,” Tutupnya. 

    Editor  : Arif Ashifudin 

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU