-->
  • Jelajahi

    Copyright © HarianUmmat.com Berita Terkini Hari Ini Harian Ummat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Ormas Dukung Bapenda Sikapi HGU SGC

    HARIAN UMMAT
    Senin, 04 Agustus 2025, 14:34 WIB Last Updated 2025-08-04T07:34:59Z



    HU-BANDAR LAMPUNG Perjuangan keras dalam meningkatkan PAD Provinsi Lampung Kepala Bapenda Slamet Riadi (SR) mendapat sorotan penuh oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) Aliansi Indonesia Bersatu, Hadie Reyandi Chandra (HRC).

    Ketum HRC mengapresiasi kinerja SR dalam rangka mendongkrak PAD Provinsi Lampung dalam kondisi efisiensi saat ini. Harus diakui, satu-satunya OPD yang mampu mendobrak perusahaan-perusahaan besar dan berani di Provinsi Lampung.

    Dalam kunjungannya, Senin, (04/08/2025) diruang kerja Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Ketum HRC bangga karena dibeberapa era Gubernur Lampung selama ini belum ada yang mampu, bahkan menagih pajak-pajak perusahaan besar di Provinsi Lampung hanya baru di era Gubernur Rahmat Mirzani Djausal tersebutlah salah satu OPD nya berani menagih pajak tertunggak di perusahaan besar yang ada di Lampung," ujar Hadie. 

    Dalam paparannya Kepala Bapenda Lampung seperti yang telah diungkapkannya diberbagai media, sampai hari ini perusahaan-perusahaan seperti PT. SGC, PT. SIL dan GPM telah melunasi pajak setelah pajak kendaraan bermotor menyusul pajak alat berat mereka.

    "Namun tinggal pajak air permukaan masih tahap penghitungan dan mudah-mudahan segera terselesaikan," kata Kepala Bapenda Provinsi Lampung.

    Terkait perusahaan-perusahaan besar tersebut inilah yang menjadi perhatiaan serius Ketum DPP melakukan kunjungan ke Bapenda Provinsi Lampung.

    Selain pajak-pajak yang telah terbayarkan yang lebih menyentuh adanya dugaan kelebihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang di kuasai PT. Sugar Group Companies (SGC) terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mereka.

    Ketika Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Lampung beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa pengukuran ulang lahan milik perusahaan bukanlah tanggung jawab negara melainkan tanggung jawab pemohon, kecuali dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang biayanya tertanggung oleh negara karena jika APBN terus-menerus digunakan untuk mengukur lahan korporasi, ini bisa menjadi “Preseden Buruk” yang akan membuat perusahaan enggan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

    Ada apa dibalik PT. SGC tersebut? Sementara saat sebelum Kementerian ATR/BPN ke Lampung saya turun ke Kabupaten Tulang Bawang beberapa tokoh adat masyarakat bangga menilai akan ada titik temu terhadap lahan-lahan mereka yang telah dikuasai PT. SGC selama muluhan tahun tersebut, namun kenyataannya hanya kekecewaan belaka.

    Sementara petinggi dari PT. Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar Rp70 miliar dari PT.SGC untuk pengurusan perkara hukum melawan PT Marubeni pada 2016–2018 akhirnya di cekal oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

    Menyikapi hal tersebut, Ketum HRC mendesak perlu nya sinergitas melalui Bapenda sebagai salah satu OPD Gubernur Lampung serta mengajak seluruh putra daerah Lampung yang bernaung baik dari DPD KNPI, DPP Laskar Lampung dan Ormas maupun Organisasi DPD lainnya, agar dapat kita bersama-sama bersatu mengungkap Lahan PT.SGC tersebut.

    "Jika memang negara tidak bisa membiayai ukur ulang yang menghabiskan dana 10 milyar, saya sependapat kita galang dana," tukas Ketum HRC.

    Terkait kasus petinggi PT.SGC yang nyata-nyata telah terbukti dari pernyataan Zarof Ricar, HRC selaku Ketum DPP Aliansi Indonesia Bersatu meminta agar Kejagung RI dapat bekerja semaksimal mungkin dalam menegakkan supremasi hukum yang berlaku sampai hakim menetapkan sebagai tersangka.

    Ketum HRC berharap, kahar kelebihan lahan HGU yang menjadi milik masyarakat Kabupaten Tulang Bawang, Tubabar, Kabupaten Lampung Tengah, dan Mesuji bisa dinikmati kembali masyarakat. Terlebih melihat Petani Singkong sulit untuk dipertahankan warga masyarakat Lampung dapat beralih ke Tani Tebu. 

    "Artinya, gantianlah kan penguasa lahan SGC telah muluhan tahun mengumpulkan keuntungan, Jadi jika ini dapat dinikmati masyarakat, saya yakin Lampung tidak akan kesusahan, taraf ekonomi meningkat ditambah ruas-ruas jalan telah membaik sehingga program Gubernur RMD benar-benar terbukti dalam memakmurkan masyarakat Provinsi Lampung dan inilah yang menjadi keinginan Presiden kita Prabowo Subianto, "Petani Makmur Petani Sejahtera," harap Ketum HRC.

    "Disisi lain peran Bapenda dapat memfasilitasi dengan Pak Gubernur, jika taraf ekonomi masyarakat Lampung makmur bukan otomatis PAD akan meningkat pesat," pungkas Ketum HRC. 

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU

     

    OPINI

    +