-->
  • Jelajahi

    Copyright © HarianUmmat.com Berita Terkini Hari Ini Harian Ummat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    KPU Pesawaran Dituding Jadi Begal Kebebasan Pers?

    HARIAN UMMAT
    Minggu, 18 Mei 2025, 21:55 WIB Last Updated 2025-05-18T14:55:16Z


    HU-LAMPUNG -- Herman Batin Mangku menyoroti pelarangan liputan wartawan pada Debat Kandidat Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilbup Pesawaran bakal makin membuat Indek Kemerdekaan Pers (IKP) Provinsi Lampung berapa pada titik terendah se-Indonesia. 

    Tahun lalu saja, berdasarkan IKP Dewan Pers, Lampung berada pada posisi kedua paling bawah, yakni urutan ke-37 dari 38 provinsi, yakni 62.04 pada tahun 2024, turun 7.72 dibandingan tahun 2023 dengan nilai 69,76.

    Bersama empat provinsi lain, Papua Tengah, Papua, dan Maluku, Lampung selalu berada pada klasemen buncit selama enam tahun belakangan ini dalam IKP kebebasan pers. 

    IKP mengukur 3 variabel lingkungan dan 20 indikator yang sama dengan tahun sebelumnya, yaitu lingkungan fisik dan politik mengukur 9 indikator, lingkungan ekonomi mengukur 5 indikator, dan lingkungan hukum mengukur 6 indikator

    "Sungguh sangat memprihatinkan, kebebasan pers merupakan bagian penting dari demokrasi," ujar Koordinator Pemred Club. Belum lagi, jika dilihat dari sudut esensi diselenggarakannya acara tersebut, ujarnya. 

    "Dari debat kandidat, melalui berbagai engle reportase wartawan, masyarakat bisa menilai isi kepala sekaligus visi dan misi, termasuk strategi dan janji-janji paslon agar masyarakat tak beli kucing dalam karung," ujarnya. 

    Dia menilai para penyelenggara PSU Pilbup Pesawaran telah "membegal" kebebasan pers dan kebebasan masyarakat untuk menilai calon pemimpinnya. 

    Bisa dikatakan, larangan tersebut telah merusak legitimasi penyelenggarannya, tandasnya. 

    Hujan keritik mewarnai penyelenggaraan Debat Kandidat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Pesawaran di Hotel Emersia, Kota Bandarlampung, Minggu (18/5/2025). Para wartawan tak dijinkan meliput langsung debat kandidat tersebut. 

    Hasil penyelusuran Helo Indonesia, aparat kepolisian yang bertugas mendapatkan perintah agar hanya mereka yang memiliki undangan serta id card khusus dari KPU Pesawaran yang dapat memasuki ruang debat.

    Untuk wartawan, berdasarkan kesepakatan para penyelenggara dan pihak aparat penegak hukum (APH), para wakil pengurus organisasi atau wadah profesi wartawan saja yang boleh masuk.

    Menurut Ketua Pesawaran Fery Ikhsan, untuk media hanya wadah organisasinya, kesepakatan Forkompimda, termasuk pihak kepolisian, agar kedua pasang calon,  No. 1 Supriyanti-Supriyansyah dan No. 2 Nanda Indira Bastian-Antonous Muhammad Ali bisa fokus. 

    Dia berdalih liputan telah disiarkan langsung RRI, TVRI, dan kanal You Tube KPU Pesawaran. Debat kandidat PSU Pilbup Pesawaran berlangsung pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

    Para awak media bertambah kecewa, penyelenggara tak menyediakan layar lebar di luar arena debat. "Kami kecewa karena tak bisa meliput serta mengambil foto dari dalam," ujar Tika, wartawan yang tergabung dalam Pemred Club. (***)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU

    OPINI

    +