BREAKING NEWS

Dr. (Cand) H. Puji Sartono, SH., S.Kep., M.KM., Anggota Komisi V, Hadiri Paripurna Penetapan Perubahan KUA-PPAS APBD Lampung 2026

HARIAN UMMAT |BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Puji Sartono, S.H., S.Kep., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Penetapan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (7/8/2026).

Puji Sartono, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Tenaga Kerja DPW PKS Lampung, menilai pembahasan perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah, terutama untuk menyesuaikan arah kebijakan serta prioritas pembangunan dengan kebutuhan aktual masyarakat.

Menurutnya, perubahan kebijakan anggaran harus tetap diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sebagai Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Puji Sartono juga memberikan perhatian terhadap sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial.

Ia berharap perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 nantinya dapat semakin memperkuat program pembangunan sekaligus menjawab berbagai kebutuhan masyarakat di daerah.

“Prinsipnya, setiap kebijakan anggaran harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Program yang menjadi prioritas harus benar-benar memberikan dampak dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Lampung,” ujar Puji.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum dilanjutkan pada proses pembahasan perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Puji menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab untuk terus mengawal kebijakan anggaran agar dilaksanakan secara efektif, transparan, tepat sasaran, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Harapannya, pembangunan Lampung dapat terus berjalan, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk program yang menjadi kebutuhan serta prioritas masyarakat,” pungkasnya.


Editor  : Arif Ashifudin Natar