HARIAN UMMAT|SUKABUMI - Ketua Komisi II (Dua) DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita,SH bersama anggota melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke supermarket Yogya di Palabuhanratu, Kamis (24/10/2024).
Dalam sidak tersebut menemukan 3 masalah utama yakni pengelolaan limbah yang buruk, pelanggaran tata ruang, dan penjualan produk kedaluwarsa.
Terlihat, Limbah pembuangan air di area parkiran bawah supermarket Yogya terlihat menghitam dan menimbulkan bau menyengat.
Debit air meluap dan menyebabkan genangan, namun mendadak hilang saat sidak berlangsung, diduga untuk menutupi kondisi sebenarnya.
Selain itu, Komisi II (Dua) DPRD Kabupaten Sukabumi menemukan pelanggaran tata ruang dan adanya produk makanan kedaluwarsa yang masih dijual di rak, yang membahayakan konsumen.
"Sidak ini berawal dari laporan masyarakat. Ada beberapa limbah yang menimbulkan bau tidak sedap, maka kita turun langsung. Dan betul ada beberapa temuan kami di perusahaan ini. Tentu menjadi catatan kami agar bisa ditindak lanjuti," terang Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita,SH kepada media.
Hamzah Gurnita,SH menyatakan bahwa supermarket ini juga tidak terdaftar dalam forum CSR sesuai Perda No. 5 Tahun 2023.
"Produk yang kadaluwarsa tidak boleh lagi dijual karena bisa membahayakan kesehatan konsumen. Ini masalah serius yang perlu segera ditindaklanjuti," kata Hamzah.
Mereka belum masuk forum TJSPKBL, lanjut Hamzah, jelas sanksinya ada di situ. Dan yang paling utama itu ada salah satu produk makanan yang sudah expired tapi masih dijual.
"Kita sudah ada temuan, dan catatan dan ini menjadi bahan kita untuk membuat berita acara. Tinggal apakah kita perlu merekomendasikan untuk penutupan sementara, sebelum mereka memperbaiki genangan-genangan limbah ini atau bagaimana," jelasnya.
Di tempat sama Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Deni Alam menjelaskan, pihaknya telah mengambil sample air di tempat tersebut. Selanjutnya sampel tersebut akan diuji kurang lebih tujuh hari.
"Untuk secara fisik kita melihat hari ini, tapi nanti secara uji laboratoriumnya bisa dilihat hasilnya apakah itu sudah memenuhi baku mutu air yang dikeluarkan PT. Akur jaya ini," pungkasnya.
(*One)