HARIAN UMMAT|SUKABUMI - Panwascam Simpenan menggelar sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 bertempat di Aula Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, Sabtu (21/9/2024).
Sosialisasi tersebut merupakan upaya Panwaslu Kecamatan untuk meningkatkan kesadaran akan sikap Netral ASN dalam menghadapi tahun politik.
Sikap dan Perilaku ASN dalam menghadapi rangkaian Pemilihan Kepala Daerah yang mana telah diatur dalam Keputusan Bersama, MenPAN RB Nomor 2 Tahun 2022, Menteri DalamNegeri Nomor 800-5474 tahun 2022, Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor :246 tahun 2022, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara nomor 30 tahun 2022 dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Nomor 1447.1/PM.01/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilukada.
Kegiatan sosialiasi ini dihadiri oleh 40 orang yang terdiri dari Forkopimcam, Kapolsek, Danramil 0622/02, Kepala Desa se-Kecamatan Simpenan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas juga unsur lainnya.
Ketua Panwascam Simpenan Deris Alfauzi, dalam sambutannya menyampaikan, bagi seluruh Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Non PNS agar selalu mengedepankan netralitas dalam rangkaian pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024, baik menjelang pelaksanaan, maupun sesudah pesta demokrasi.
"Issue tentang netralitas ASN menjelang pemilihan kepala daerah menjadi perhatian publik, seorang ASN dituntut netral dan harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun," kata Deris.
Menurut Deris, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya, pencegahan atas pelanggaran disiplin ASN khususnya berkenaan dengan netralitas dalam pemilu.
"Saya berharap ASN yang ada di wilayah Kecamatan Simpenan tidak ada yang melanggar aturan netralitas ini," pungkas Deris.
Diakhir acara, dibacakan ikrar dan penandatanganan Netralitas oleh Camat Simpenan dan diikuti oleh ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan Perangkat desa yang hadir diacara tersebut.
(*One)