HARIAN UMMAT|SUKABUMI - Kepala Desa Cileungsing Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, H. Asep Achmad Sobandi, menyampaikan klarifikasi atau penjelasan terkait penerimaan program bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat. Dalam keterangannya, ia mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah berkomunikasi terkait kegiatan ini.
"Kegiatan ini berawal dari komunikasi rekan media yang meminta klarifikasi terkait program di Desa Cileungsing. Saya ingin menjelaskan bahwa Desa Cileungsing menerima bantuan program DAK dari DPMD Provinsi sebesar Rp315 juta. Awalnya, kami mengajukan Rp 350 juta, namun setelah berbagai pertimbangan dan investigasi oleh pihak DPMD, disetujui sebesar Rp 315 juta," jelas H. Asep.
Program ini merupakan hasil seleksi kompetitif yang dimulai sejak tahun 2023. Dari 381 desa yang mengikuti proses seleksi, disaring menjadi 50 desa, kemudian 15 desa, dan akhirnya hanya 4 desa yang lolos.
"Prosesnya luar biasa kompetitif. Alhamdulillah, saat ini kegiatan pembangunan di Desa Cileungsing sudah mencapai 60%. Anggaran ini turun sekitar dua bulan yang lalu, dan pelaksanaannya melibatkan pengusaha serta tenaga kerja lokal desa," ujarnya.
H. Asep juga menekankan bahwa proses pelaksanaan program dilakukan melalui swakelola, tanpa lelang. Dari anggaran sebesar Rp 315 juta tersebut dibagi ke dalam tiga pos utama, yakni jasa, pembangunan, serta pelatihan dan mebeler.
"Proyek ini nantinya akan membangun gedung serbaguna yang terdiri dari dua ruangan, dua kamar mandi, dan satu aula yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan masyarakat Desa Cileungsing. Selain itu, proyek ini sejalan dengan program inklusif yang sedang dijalankan oleh Kabupaten Sukabumi, di mana Desa Cileungsing menjadi salah satu dari 10 desa inklusif. Program ini melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk kaum marjinal dan penyandang disabilitas, agar mereka merasa diakui dan merasakan kehadiran pemerintah," terang H. Asep.
Di akhir klarifikasinya, H. Asep juga mengungkapkan bahwa ada kesalahpahaman dari beberapa pihak yang langsung melakukan klarifikasi ke DPMD Kabupaten Sukabumi tanpa terlebih dahulu menghubunginya. Beberapa pihak tersebut meyakini bahwa anggaran yang diterima Desa Cileungsing mencapai Rp 500 juta, padahal anggaran yang diterima sesuai keputusan DPMD adalah Rp 315 juta
"Ini mungkin miskomunikasi. Saya harap ke depannya, klarifikasi bisa dilakukan langsung kepada kami sebagai pengguna anggaran dan penerima manfaat. Meski ada desa yang mendapatkan anggaran lebih besar, kami tetap fokus pada pembangunan Desa Cileungsing yang inklusif," pungkasnya.
Program bantuan ini juga diharapkan dapat mendukung berbagai program pemerintah, termasuk penanganan stunting, penyuluhan, dan sekolah lapang yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Cileungsing.
(*ONE)